Salah satu usaha untuk mengurangi efek pemanasan global adalah melakukan reforestasi atau menghijaukan hutan yang gundul dan menanam pohon yang dapat menyerap karbondioksida, terutama penghijauan kembali hutan tropis sebagai paru-paru bumi. Sayang usaha seperti ini tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Contohnya penanaman pohon di Taman Nasional Gunung Elgon, di timur Uganda. Dengan didukung oleh perusahaan dari Belanda untuk mewujudkan usaha perdagangan karbon, mereka melakukan reforestasi hutan di taman nasional dan menginventasikan $4 juta untuk menanam 3,4 juta pohon di lahan seluas 130 mil yang masih kosong. Di tahun 2020, mereka juga menjual kredit kepada penumpang pesawat yang ingin membeyar gantirugi dari emisi yang mereka keluarkan, menginvestasikan kembali pendapatan mereka dengan menanam pohon.
Usaha reforestasi ini sepertinya adalah ide yang sangat cemerlang sampai ada masalah dengan petani yang tinggal di dalam Taman Nasional. Para petani berjuang keras menuntut lahannya kembali dan melakukan tuntutan hukum di peradilan. 15 tahun lalu mereka pernah diusir dari Taman Nasional dan rumahnya dibakar oleh polisi hutan. Di tahun 2006, saat pengadilan mengabulkan permintaan mereka, maka para petani langsung membabat habis pohon yang dianggap berada di lahan mereka dan menanaminya dengan jagung dan kacang hijau. Sekitar setengah juta pohon dari Face Fondation yang ditanam di Taman Nasional Gunung Elgon tersebut ditebang oleh para petani.
Akhirnya muncullah konflik antara petani dan paramiliter sebagai otoritas kehutanan di Uganda. Pada bulan maret, polisi hutan menembak seseorang lelaki yang sedang menebang pohon dan menyiksa dan memukul beberapa petani. Insiden ini menimbulkan kemarahan para petani yang sesungguhnya mencoba mencari pendapatan yang cukup agar mereka bisa bertahan hidup. Sebaliknya bagaimana cara polisi hutan yang mengatasi pencurian kayu atau perambah hutan tanpa melakukan kekerasan, itulah masalah yang paling sulit diatasi dan belum ada solusi yang terbaik karena masyarakat yang hidup di dalam hutan juga butuh makan, tempat tinggal, dan lahan untuk bertani.
Jika ada proyek reforestasi dan aforestasi di Indonesia, maka kasusnya tidak akan jauh berbeda dengan di Uganda atau di Ekuator. Selama ini sudah banyak sekali illegal logging yang dilakukan baik oleh penduduk yang tinggal di sekitar hutan dan perusahaan swasta di seluruh Taman Nasional Indonesia yang belum teratasi. Jika ada reforestasi di Indonesia sebagai kelanjutan dari proyek dari CDM dan perdagangan karbon, maka proyek ini juga akan menimbulkan konflik yang cukup pelik dengan penduduk lokal di sekitar hutan, petani berladang berpindah, atau suku terasing yang tinggal di dalam hutan atau di Taman Nasional. Proyek CDM ini juga berpotensi menyingkirkan ribuan komunitas lokal dari hutan akibat privatisasi hutan oleh perusahaan-perusahaan yang ditunjuk sebagai pelaksana proyek CDM ini. Masyarakat lokal sangat terancam oleh penghancuran dan hilangnya akses terhadap hutan dan dampaknya secara langsung akan menghancurkan penghidupan mereka. Jika konflik ini tidak tertangani dengan tuntas, maka dengan sendirinya proyek ini akan terancam menemui kegagalan total seperti yang terjadi di Uganda.
…
Dadang Rusbiantoro
Save Trees | Penghijauan, Reforestasi, Pencegahan Global Warming
GLOBAL WARMING ONLINE| http://mcarmand.blogspot.com
Comments :
Posting Komentar
Tinggalkan Komentar, Saran, dan Kritik Anda di sini.
yang sudah baca tinggalkan komentar donk!